Rutan Kandangan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Lewat Rapat Virtual


Kandangan, Pikiranpublik.com - Rutan Kelas IIB Kandangan mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan berlangsung melalui aplikasi Zoom di Ruangan Zoom Rutan Kandangan.

Rapat virtual ini bertujuan memberikan arahan dan penguatan kebijakan pemasyarakatan kepada seluruh satuan kerja. Arahan tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kandangan beserta jajaran, mulai dari Ka. KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, hingga staf. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kandangan berharap dapat meningkatkan koordinasi, kinerja, dan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai arahan pimpinan pusat.

Previous Post