Rutan Kelas IIB Kandangan Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan
KANDANGAN, Pikiranpublik.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat peran pemasyarakatan dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Kandangan dengan menyasar warga kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang berisi berbagai kebutuhan pokok untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk implementasi arahan pimpinan dalam meningkatkan kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat.
Menurutnya, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mendorong seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, Rutan Kandangan berupaya memperluas manfaat pemasyarakatan agar dapat dirasakan tidak hanya di dalam lingkungan rutan, tetapi juga oleh masyarakat secara luas.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Kandangan.
Ke depan, Rutan Kelas IIB Kandangan berkomitmen untuk terus melaksanakan program sosial secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan masyarakat. Selain menjalankan fungsi pembinaan, Rutan juga diharapkan dapat berperan sebagai mitra sosial yang memberikan manfaat dan dukungan bagi masyarakat di sekitarnya.



